Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cocokan Data di Bank, BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Pekerja

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |11:08 WIB
Cocokan Data di Bank, BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Ditransfer ke Rekening Pekerja
BLT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Selangkah lagi BLT subsidi gaji cair untuk tahun anggaran 2020. Saat ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menunggu konfirmasi dari pihak bank soal pencocokan dana penerima BLT subsidi gaji.

"Kami sedang melakukan pencocokan data dengan pihak bank," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Aswansyah kepada Okezone.

Baca Juga: Kabar Baik! Selangkah Lagi BLT Subsidi Gaji Cair 

Namun, sayangnya dia tidak bisa menargetkan terkait kapan waktu pasti BLT subsidi gaji dicairkan ke rekening pekerja. Tercatat, saat ini tersisa dana BLT subsidi gaji sebesar Rp352 miliar yang akan ditransfer ke rekening pekerja.

"Belum tahu. Semua itu kan tergantung dari pihak banknya, " ujarnya.

Seperti diketahui, target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.

Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku akan mengupayakan sisa pencairan BLT tersebut pada tahun ini. Sehingga, nanti diharapkan mereka yang terdaftar sebagai penerima akan menerima haknya.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Politikus PKB itu memastikan bagi mereka yang memang telah memenuhi syarat, maka pihaknya akan mengusahakan untuk mendapatkan BLT tersebut.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," ujar Ida.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement