Baca Juga: Ada Vaksinasi, Pengusaha Mal Harap PPKM Mikro Dilonggarkan
Sebagai informasi, padaKamis merupakan tanggal merah karena adanya libur Isra Miraj. Sementara pada 12 Maret hari jumat, para pekerja kembali masuk karena menghapus cuti bersama pada tahun ini.
Sedangkan sabtu dan minggu kembali libur akhir pekan. Khusus minggu sendiri ada peringatan keagaman yakni Hari Raya nyepi yang jatuh pada tanggal 14 Maret 2021.
“Pada saat ini tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan di beberapa daerah tidak bisa lebih dari 50% karena masih ada pembatasan kapasitas pengunjung,” jelasnya.
(Feby Novalius)