Adapun susunan komisaris perseroan menjadi:
Komisaris Utama: M Chatib Basri
Wakil Komisaris Utama" Andrinof Chaniago
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Komisaris Independen: Boedi Armanto
Komisaris Independen: Loeke Larasati Agoestina
Komisaris Nawal Nely: Komisaris Faried Utomo
Komisaris: Arif Budimanta
Komisaris: Rionald Silaban,
Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid dan mampu membawa Bank Mandiri semakin berperan dalam pemulihan ekonomi nasional untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi kepada media di Jakarta (15/3/2021).
RUPST hari ini juga menyetujui besaran 60% dari laba bersih 2020 atau sekitar Rp10,27 triliun (sekitar Rp220 per lembar saham) sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Dengan memperhitungkan komposisi saham merah putih yang sebesar 60%, maka Bank Mandiri akan menyetorkan dividen sekitar Rp6,16 triliun ke kas Negara. Sedangkan, sebanyak 40% dari laba bersih tahun lalu akan menjadi laba ditahan.
(Feby Novalius)