Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |04:55 WIB
Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang
Menhub (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mudik Lebaran 2021 tidak dilarang. Hal itu keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Meski mudik Lebaran tahun ini tidak dilarang, namun ada beberapa syarat.

"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Pajak Mobil 0% hingga Vaksinasi Bikin Masyarakat Pengen Mudik Lebaran

Mudik Lebaran 2021 tidak dilarang meski kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Kendati demikian, kata dia, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugas tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.

"Mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan berpergian," ujarnya.

"Kementerian perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik akan berjalan dengan baik," tutur dia melanjutkan.

Baca Selengkapnya: Menhub: Pemerintah Tak Akan Larang Mudik Lebaran 2021

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement