Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Pemda Tak Diizinkan Lagi Rekrut Tenaga Honorer

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 17 Maret 2021 |20:28 WIB
Ingat! Pemda Tak Diizinkan Lagi Rekrut Tenaga Honorer
PNS (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) kerap merekrut tenaga honorer untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia (SDM). Namun, ke depannya Pemda tak lagi diizinkan untuk mempekerjakan seseorang sebagai honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo setelah pihaknya membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1 juta pada tahun ini, maka pemda tak lagi merekrut tenaga honorer.

Baca Juga: 120 Ribu Guru Honorer Bakal Jadi PPPK, Cek 4 Faktanya

"Di daerah tidak boleh diperkenankan merekrut tenaga honorer lagi," kata Tjahjo dalam acara webinar "Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021, Rabu (17/3/2021).

Dia menyebut pada periode pertama pemerintahan Jokowi lalu telah mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1,2 juta orang.

"Pada pemerintahan Pak Jokowi ada 1,2 juta tenaga honorer yang diangkat," ujarnya.

Baca Juga:  Kemenag Usahakan Guru Agama Honorer Masuk PPPK Kemendikbud

Dia mengakui bila memang masih banyak honorer yang belum diangkat menjadi abdi negara. Pasalnya, dalam pengangkatan status tersebut harus melalui berbagai tahapan ujian.

"Misalnya tapi semuanya tidak bisa langsung diangkat, ada tahapan, ada tes," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement