JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi. Mengingat, pemerintah masih akan membangun infrastruktur secara masif.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan setiap tahunnya. Kebutuhan akan tenaga kerja konstruksi ini bahkan masih bisa bertambah.
Baca Juga: Demi Ibu Kota Baru, SDM Konstruksi RI Belajar dari Korea
"Jadi kalau kita hitung dari rata-rata kebutuhan SDM konstruksi berdasarkan alokasi pembangunan infrastruktur yang dialokasikan setiap tahun khusus Kementerian PUPR kita membutuhkan 1,5 juta tenaga kerja konstruksi setiap tahunya," ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Begini Persiapan Tenaga Kerja Konstruksi
Pasalnya lanjut Dewi, angka kebutuhan ini baru sebatas kebutuhan dari Kementerian PUPR saja. Belum lagi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang proyeknya dikerjakan oleh swasta atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Ini belum termasuk alokasi pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dibangun swasta, kemudian dari APBD daerah, dan sumber pendanaan lainnya," jelasnya.