JAKARTA – Pemerintah akan melakukan impor garam sebesar 3,07 juta ton garam pada tahun ini. Kuota ini lebih tinggi dari impor garam pada 2020 yang sebanyak 2,9 juta ton.
Pemerintah berencana kembali impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Maka itu, banyak fakta-fakta terkait polemik impor garam yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (21/3/2021):
Baca Juga: RI Mau Impor 3,07 Juta Ton, Beginilah Cara Hasilkan Garam Bermutu
1. Indonesia Miliki Garis Pantai Terpanjang
Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan, impor garam yang kembali terjadi ini, merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.
"Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya.
2. Pemerintah Harus Tingkatkan Produksi Garam
Kemudian, kata dia, seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan plat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.
"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," ungkap dia.
3. Impor Garam Sudah Diputuskan oleh Pemerintah
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu.
4. Impor Garam Masih Nunggu Data Kebutuhan di RI
Menurutnya saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor. Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja," ujarnya.
5. Kebutuhan Industri
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan keputusan pemerintah dalam membuka keran impor garam 3 juta ton pada tahun ini. Dia mengatakan garam yang diimpor akan dipakai untuk industri.
“Garam ini namanya sama rasanya juga sama tetapi kualitasnya berbeda . Jadi yang kita bicarakan adalah garam hasil impor untuk kebutuhan industri, di mana garam kita yang dikerjakan para petani garam belum bisa menyamai kualitas garam industri,” kata Lutfi dalam konferensi persnya secara virtual, Jumat (18/3/2021).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)