JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan atas harga saham PT Cardig Aero Services Tbk. Kenaikan saham dengan kode emiten CASS ini termasuk kategori di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: CASS Rencanakan Jadi Operator di Tiga Bandara
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 5 Maret 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity pada tanggal 27 Mei 2020 atas perdagangan saham CASS.