JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2021 di Kantor Pusat BRI Jakarta, Kamis (25/3/2021). RUPST menyetujui BRI membayarkan dividen sebesar 65 persen dari laba bersih konsolidasian 2020 sebesar Rp18,6 triliun, sehingga dividen yang dibagikan BRI di tahun ini mencapai Rp12,1 triliun. 35 persen atau sebesar Rp6,5 Triliun sisanya akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menyatakan, rasio dividen tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, serta dalam rangka menjaga struktur modal yang kuat untuk ekspansi bisnis dan mengantisipasi risiko
kedepan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank. Dividen pay out ratio tahun buku 2020 meningkat apabila dibandingkan dengan dividen pay out ratio tahun buku 2019 sebesar 60 persen.
“Sesuai dengan tahapan implementasi Basel III, Perseroan ingin menjaga tingkat rasio kecukupan modal (CAR) diatas 18%. Selain itu, Perseroan masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh, baik secara organik maupun anorganik,” ujarnya.
Selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP Purwantoro, Sungkoro & Surja.