a. Jabatan Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni Budaya, Guru Bahasa Indonesia
b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Apoteker
c. Jabatan Teknis: Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Baca Selengkapnya: Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemerintah Butuh Guru BK hingga Dokter
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.