Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sah! Diskon Pajak Mobil Baru Diperluas hingga 2.500 cc

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |05:15 WIB
Sah! Diskon Pajak Mobil Baru Diperluas hingga 2.500 cc
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan diskon pajak mobil atau insentif bagi pembelian KBM-R4 dengan kapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50%, yang tadinya 20% menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25%, yang tadinya 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Kemenperin menilai, sasaran kebijakan perluasan PPnBM-DTP adalah untuk mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor. Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar hingga 140% bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.

Baca Selengkapnya: Berlaku April, Ini Besaran Diskon Pajak Mobil Baru hingga 2.500 cc

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement