JAKARTA – Mudik lebaran tahun 2021 dilarang. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada lebaran tahun 2020 lalu.
Baca juga: Menhub Bahas Persiapan Mudik dengan Kemenkes hingga Polri
Keputusan ini diambil setelah rapat tingkat menteri dan sudah berkonsultasi dengan presiden.
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” katanya Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Pajak Mobil 0% hingga Vaksinasi Bikin Masyarakat Pengen Mudik Lebaran
Dia mengatakan bahwa larangan ini berlaku untuk semua elemen masyarakat.
“Berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” ujarnya.