JAKARTA - Pemerintah tetap memberikan cuti bersama satu hari pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Meski demikian untuk masa mudik Lebaran diputuskan untuk dilarang.
"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada. Namun tidak boleh ada aktivitas mudik," tegas Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat (28/3/2021).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Larangan Mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021
Dia mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Hal ini sebagaimana yang terjadi pada lebaran tahun 2020 lalu.
Keputusan ini diambil setelah rapat tingkat menteri dan sudah berkonsultasi dengan presiden.
Baca Juga: Menhub Bahas Persiapan Mudik dengan Kemenkes hingga Polri
“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa larangan ini berlaku untuk semua elemen masyarakat.
“Belaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.,” ujarnya.
Dengan begitu diharapkan agar upaya vaksinasi yang tengah berjalan dapat berdampak maksimal.
“Sehingga upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin yang diharapkan,” pungkasnya.
(Feby Novalius)