Share

PR Jokowi ke Luhut, Bentuk Satgas Omnibus Law Cipta Kerja

Taufik Fajar, Okezone · Jum'at 26 Maret 2021 14:30 WIB
https: img.okezone.com content 2021 03 26 320 2384505 pr-jokowi-ke-luhut-bentuk-satgas-omnibus-law-cipta-kerja-lSYTNZLFdV.jpg Luhut Bisar Pandjaitan (Okezone)

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya diberi Pekerjaan Rumah (PR), dari Presiden Joko Widodo Jokowi untuk membentuk satuan tugas (satgas) Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jadi dua malam lalu, Presiden meminta saya untuk mempersiapkan gugus tugas yang memeriksa implementasi Omnibus Law," ujar dia Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).

 Baca juga: Ada UU Ciptaker, Bangun Pembangkit Listrik Tak Dipersulit

Menurut dia, satgas ini nantinya akan memeriksa dan memastikan Omnibus Law Cipta Kerja diimplementasi, khususnya di lingkup pemerintahan.

"Kita harus memastikan implementasi Omnibus Law, dan juga Peraturan Menteri harus sesuai. Dan termasuk juga segmen dan elemen apapun dalam pemerintahan," ungkap dia.

 Baca juga: Percepat Proyek Infrastruktur, Pengadaan Lahan Dipermudah

Kemudian, lanjut dia hal ini dilakukan untuk Omnibus Law dapat efektif mendongkrak investasi dan lapangan kerja di Tanah Air.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kami (Pemerintah Indonesia) bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Dia juga menambahkan untuk investasi, pemerintah mengejar target peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi di bawah 50 dengan kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja.

"Jadi ini sangat penting bagi kami. Peringkat EODB Indonesia masih di 73. Maka itu kami targetkan bisa di bawah 50 setelah implementasi Omnibus Law Cipta Kerja," tandas dia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini