"Kami (Pemerintah Indonesia) bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Dia juga menambahkan untuk investasi, pemerintah mengejar target peringkat Ease of Doing Business (EODB) menjadi di bawah 50 dengan kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jadi ini sangat penting bagi kami. Peringkat EODB Indonesia masih di 73. Maka itu kami targetkan bisa di bawah 50 setelah implementasi Omnibus Law Cipta Kerja," tandas dia.
(Fakhri Rezy)