JAKARTA - Pemerintah kembali melarang mudik saat pandemi. Keputusan terbaru ini berbeda dengan sebelumnya yang mengizinkan pemudik. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ini Kata Satgas Covid-19
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang. "Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).
Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021. Mengapa pemerintah plin-plan memberikan keputusan? Selengkapnya akan dibahas tuntas dalam dialog iNews Sore hari ini.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Begini Reaksi KAI
Sementara itu, kebakaran di kawasan Matraman Jakarta Timur kembali terjadi. Sedikitnya 20 rumah ludes terbakar. Kebaran ini hanya berselang sehari di kawasan yang sama yang menewaskan 10 penghuni rumah petakan. Berita kebakaran ini menjadi berita pembuka iNews Sore, dan perkembangan kekiniannya akan dilaporkan secara langsung.