Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Gaji PNS Dipotong Zakat, Menteri Tjahjo: Belum Ada Keputusan

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |03:12 WIB
Soal Gaji PNS Dipotong Zakat, Menteri Tjahjo: Belum Ada Keputusan
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar akan wacana pemangkasan gaji untuk Zakat. Adapun besarannya sekira 2,5% dari gaji.

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) tidak menjelaskan secara detail. Dia mengatakan bahwa hinggi kini masih belum ada keputusan bersama.

“Belum ada keputusan bersama. Masih menunggu dulu,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Ditanyakan apa yang ditunggu, Tjahjo enggan menjawabnya.

Sebelumnya Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan bahwa wacana ini bukan hanya untuk PNS tapi juga untuk profesi lainnya. Mulai dari pegawai BUMN dan juga pegawai swasta.

Baca selengkapnya: Soal Wacana Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5%, Ini Kata Menpan RB

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement