Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Lebaran Dilarang, Jokowi Harus Segera Buat Perpres

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |12:39 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Jokowi Harus Segera Buat Perpres
Mudik Dilarang. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelarangan mudik Lebaran 2021. Hal tersebut diperlukan agar instansi kementerian dan lembaga dapat segera bekerja secara maksimal.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengungkapkan, melihat berbagai data ketika diselenggarakan libur panjang tiga hingga empat hari itu berdampak pada satu sampai dua bulan berikutnya terhadap peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Baca Juga: Ramadan Tahun Ini, Pedagang Pasar Tanah Abang Bisa 'Tersenyum Lebar'

“Ini jadi pertimbangan seperti tahun lalu pada saat musim Lebaran. Tahun 2021 juga akan dilakukan hal yang sama seperti tahun 2020. Meski pun tahun ini sudah ada vaksin, tapi belum bisa menjamin keseluruhan karena vaksin ini masih berproses,” ungkap dia dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (29/3/2021).

Menurut dia, evaluasi perlu dilakukan agar kejadian yang sama seperti tahun 2020 tidak terulang kembali di tahun 2021 ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement