Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Pajak: Kami Tunggu Laporan SPT hingga Tengah Malam Nanti

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 31 Maret 2021 |20:00 WIB
Dirjen Pajak: Kami Tunggu Laporan SPT hingga Tengah Malam Nanti
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

Terkait SPT Tahunan wajib pajak badan, batas akhir pelaporan untuk tahun pajak 2020 adalah tanggal 30 April 2021. Meskipun demikian, DJP mengimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunannya karena lebih awal lebih nyaman.

"Perlu diketahui masyarakat bahwa kepatuhan penyampaian SPT menjadi poin penting untuk peningkatan penerimaan pajak dan dalam jangka panjang mampu untuk peningkatan kemandirian bangsa," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement