JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan mencapai 11 juta. 96% wajib pajak melaporkan SPT melalui e-filing atau online.
Jumlah ini mengalami kenaikkan sekitar 2,1 juta SPT dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama. DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan sejumlah cara untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2020. Cara yang paling banyak digunakan adalah melalui layanan online atau e-Filing.
Baca Juga: Erick Thohir Sudah Lapor SPT, Kalian Bagaimana?
Rinciannya, total SPT yang sudah masuk sebanyak 11.277.713. Untuk wajib pajak orang pribadi yang batas akhirnya pada 31 Maret 2021 tercatat sebanyak 10.958.636, sedangkan Badan 319.077.
"Dibanding tahun yang lalu, untuk saat ini pelaporan SPT lebih tinggi 2.207.997 SPT, untuk SPT yang sudah masuk," tulis keterangan DJP di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Dirjen Pajak: Kami Tunggu Laporan SPT hingga Tengah Malam Nanti
Namun, bila dibandingkan dengan target wajib pajak yang melapor SPT tahunan periode 2020, masih ada kira-kira 7,8 juta WP lagi yang belum melapor.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hingga hari ini jumlah SPT Tahunan yang masuk adalah sekitar 11 juta, di mana 96% disampaikan melalui e-filing. Jumlah ini mengalami kenaikkan sekitar 2,1 juta SPT dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama.