Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)