3. Pertamina tetap menjamin pasokan mencukupi kebutuhan masyarakat
Unit Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Taufikurachman mengatakan perubahan harga ini tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan. Pelanggan tetap bisa merasakan program pembelian Pertalite seharga Premium di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T. Amir Hamzah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya, Kota Medan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” kata Taufikurachman.
4. Pertamina: Kenaikan ini bentuk kepatuhan kepada Gubernur
Taufikurachman mengungkapkan jika kenaikan harga BBM non-subsidi yang mereka lakukan, merupakan bentuk kepatuhan kepada Gubernur Sumatera Utara.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2021 telah mengubah besaran tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang bergizi. Dari sebelumnya 5% menjadi 7,5%.
“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” jelasnya, Kamis (1/4/2021).
5. Gubernur Sumatera Utara salahkan Pertamina atas kenaikan BBM
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyalahkan PT Pertamina (Persero) atas terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Non-Subsidi di Sumatera Utara. Padahal Pertamina justru menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi itu dilakukan karena mereka mengikuti Peraturan Gubernur Sumatera Utara.
Edy Rahmayadi mengatakan tidak tepat kalau Pertamina menjadikan Pergub Nomor 01 Tahun 2021 sebagai dasar menaikkan harga BBM non-subsidi di Sumut. Sebab, untuk menaikkan harga BBM harus ada persetujuan DPR bersama pemerintah.
"Mau beban mau tidak BBM tidak bisa dinaikkan. Salah itu, nanti kita tegur. Nanti akan saya tanyakan Pertamina," ujar Edy, Medan, Jumat (2/4/2021).
Edy pun meminta agar Pertamina mengevaluasi kebijakan menaikkan harga tersebut. "Pertamina harus mengevaluasi prosedur untuk menaikkan harga," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)