Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12,8 Juta Pelaku Usaha Bakal Dapat BLT Rp1,2 Juta Tahun Ini

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |16:54 WIB
12,8 Juta Pelaku Usaha Bakal Dapat BLT Rp1,2 Juta Tahun Ini
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

“Kita harapkan dari sisa 3,2 kita akan proses secepatnya dari target 9,8 pelaku Usaha Mikro. Bisa jadi kalau nanti Covid-19 belum pasti selesai kita akan minta tambahan lagi,” katanya.

Dalam penyaluran BPUM 2021 Kementerian Koperasi dan UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020 dan dalam rangka pelaksanaan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Nomor 3 Tahun 2021.

Proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan oleh dinas kabupaten/kota ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM propinsi untuk dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

KemenkopUKM telah melakukan sosialisasi virtual ke seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UKM seluruh Indonesia dalam rangka pengusulan calon penerima BPUM tahun 2021. Dalam waktu dekat dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, akan dilakukan sosialisasi langsung kepada dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta masyarakat di beberapa wilayah.

Sampai dengan 1 April 2021 telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di KemenkopUKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp7,9 T.

Terkait BPUM 2020, berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5% penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.

Sementara berdasarkan survei Bank BRI menunjukkan 75,4% pelaku usaha membeli bahan baku/bibit/ keperluan dapur dari total pelaku usaha yang menerima BPUM. Lalu 44,8% menyatakan kapasitas dan kinerja usaha meningkat dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima BPUM. Selanjutnya 51,5% responden menyatakan usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima BPUM.

Berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Naional terhadap UMKM, Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020), dimana 99% UMKM responden sudah menerima bantuan lebih dari 50% dengan adanya program bantuan pemerintah mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah dipergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58% membutuhkan tambahan modal mempercepat pemulihan usahanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement