Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira Korban PHK, Lapangan Kerja Baru Bakal Dibuka Besar-besaran

Antara , Jurnalis-Kamis, 08 April 2021 |13:05 WIB
   Kabar Gembira Korban PHK, Lapangan Kerja Baru Bakal Dibuka Besar-besaran
Lapangan Kerja (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara dalam hal UU Cipta Kerja menyederhanakan proses perizinan berusaha dilakukan melalui penghapusan ketentuan modal awal PT, PT perseorangan untuk UMKM serta penyederhanaan proses dan pengurangan biaya pendirian PT.

Selanjutnya BUMdes berbentuk badan dan hukum, mempercepat proses pengajuan paten, menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan merek, sekaligus menghapus izin yang tumpang tindih.

“Kita akan pantau ini dengan sangat kuat dan sangat dekat di 2021 dan seterusnya untuk bisa menghasilkan hasil positif dari reformasi sektor riil yang sudah kita lakukan,” tegasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement