JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) diminta untuk meningkatkan pengawasan dan turun ke lapangan dalam tugasnya mengamankan BBM subsidi di masyarakat.
"BPH Migas juga harus mengoptimalkan kinerja dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) untuk melakukan pengawasan BBM subsisi terutama Solar yang cukup rawan penyelewengan," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam webinar bertajuk Menelisik Bisnis BBM Solar di Indonesia, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, selisih harga Solar subsidi dan nonsubsidi cukup besar, sehingga mengakibatkan banyak oknum pemburu rente yang mencoba mencari celah untuk menyelewengkan BBM subsidi ke pihak lain yang tak berhak.
"Tentunya juga untuk menangguk untung sebesar-besarnya," kata dia.
Baca Juga: Digitalisasi, Ahok Sebut Penyaluran BBM Tidak Terganggu
Seperti diketahui, kuota BBM Solar tahun 2021 sebesar 15 juta kilo liter (KL). Tahun 2020 sebesa 35 juta KL dan tahun 2019 sebesar 38 juta KL. "Distribusi BBM subsidi itu harus diawasi dan diamankan, terutama oleh BPH Migas bersama aparat penegak hukum yang ada," kata Sofyani.
Dengan optimalisasi iptek dan jaringan serta sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya, dia optimis, pengamanaan BBM subsidi termasuk solar bisa dioptimalkan lagi.
"Selanjutnya, sistem digitalisasi dalam distribusi BBM termasuk Solar harus dioptimalkan. Dengan begitu, seluruh BBM yang dikeluarkan atau dikonsumsi oleh masyarakat atau badan usaha akan tercatat dengan akurat. Ini tantangan bagi kita semua terutama BPH Migas," ujar Sofyano.