Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curi-Curi Waktu Bisnis Sampingan? Ikut 5 Langkah Ini agar Tak Dipecat

Dian Ayu Anggraini , Jurnalis-Sabtu, 10 April 2021 |21:06 WIB
Curi-Curi Waktu Bisnis Sampingan? Ikut 5 Langkah Ini agar Tak Dipecat
Inspirasi Usaha (Shutterstock)
A
A
A

3. Gunakan waktu di luar jam kerja

Jadikan pekerjaan utama sebagai prioritas. Gunakan waktu luang untuk melakukan bisnis sampingan, seperti saat istirahat atau setelah pulang.

Perhatikan tanggung jawab pekerjaan, jangan sampai terlalu fokus pada pekerjaan sampingan, malah mengabaikan tugas-tugas kantor. Tetap bersikap professional dan membantu rekan kerja yang lain.

4. Hindari pemakaian aset perusahaan

Sama seperti tidak boleh menggunakan waktu kerja di perusahaan untuk mengerjakan bisnis sendiri, sangat tidak etis untuk menggunakan aset perusahaan. Seperti alat teknologi, perangkat lunak/aplikasi dan hasil karya perusahaan.

Misalnya, jika berencana membuka cabang untuk memulai perusahaan konstruksi bangunan sendiri, tidak boleh menggunakan alat dan sumber daya yang telah dibayar oleh perusahaan yang tempati.

Sebaiknya jadikan rekomendasi aset-aset perusahaan yang sesuai dengan bisnis baru. Perhatikan bagaimana cara kerja dan plus minus alat tersebut.

5. Pilih ranah usaha yang berbeda

Selama bekerja di perusahaan pasti mengetahui kekurangan dan kelebihannya. Sebisa mungkin jika ingin membangun usaha sampingan hindari bisnis yang sama dengan perusahaan tempat bekerja.

Selain tidak etis, akan menimbulkan kecurigaan dari atasan. Karena bisa masuk ke pelanggaran yang ada di kontrak kerja. Jika atasan tidak terima atas masalah ini, bisa diperkarakan lebih lanjut dan membuat kerugian pada pihak yang berkaitan.

6. Berbicara jujur dan menjelaskan kondisi sebenarnya

Transparansikan kepada atasan di kantor. Jelaskan jika ada rencana membuka bisnis sampingan. Sebenarnya di satu sisi bisa menguntungkan, mungkin atasan bisa bantu memberi saran dan kiat-kiat memulai usaha.

Namun, sebaiknya membuat keputusan untuk memberi tahu atasan akan memulai bisnis sampingan perlu dilakukan sebelum menandatangani kontrak kerja. Sehingga hal tersebut bisa disepakati kedua belah pihak.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement