Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Syarat Penerimanya

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Jum'at, 16 April 2021 |03:24 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Syarat Penerimanya
BLT UMKM Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM tahap II segera cair sebesar Rp1,2 juta. Di mana saat ini, seluruh Dinas Koperasi dan UKM sedang melakukan pendataan pelaku usaha mana saja yang layak menerima BLT UMKM.

Ditargetkan ada sekitar 3 juta pelaku usaha yang akan menerima BLT Rp1,2 juta tersebut. Untuk yang lainnya sudah lebih dulu mendapat BLT UMKM tahap I.

Oleh karena itu, bagi yang memiliki usaha dan ingin mendapatkan BLT UMKM diharapkan membaca segala persyaratan dan berkas untuk mendapatkan dana segar tersebut.

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement