JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini. Bahkan Kementerian Perhubungan juga melarang transportasi umum beroperasi pada periode 6-17 Mei 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, sebaiknya larangan mudik tahun ini kembali ditinjau ulang. Karena dalam beberapa waktu belakangan kondisi transportasi sedang sekarat akibat pandemi covid-19.
“Kita terus terang tidak menginginkan adanya larangan mudik,” ujarnya kepada media, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga:Â Mudik Dilarang, KAI Tunggu Arahan soal Penjualan Tiket Lebaran
Menurut Carmelita, larangan mudik juga dinilai tidak akan efektif untuk mencegah masyarakat pulang ke kampung halaman. Karena masyarakat akan mulai mudik sebelum tangga 6 Mei dan akan kembali lagi ke Jakarta setelah 17 Mei mendatang.
“Kalau tidak boleh jalan begitu, semua orang tahu itu, banyak sekali orang pulang mudik sebelum tanggal 6,” jelasnya.
Tak hanya itu, akan ada cukup banyak juga pemudik yang memaksa untuk mudik lebaran meskipun sudah ada penyekatan. Pasalnya, berdasarkan dari pengalaman tahun lalu, para pemudik banyak yang menggunakan jalan-jalan kecil untuk menghindari petugas.
Baca Juga:Â Soal Mudik Lebaran, Pemerintah Daerah Diminta Tegas Menegakkan Aturan
“Belajar dari tahun lalu, banyak pemudik yang tetap kucing-kucingan agar tetap bisa pulang ke kampung. Meski ada upaya penyekatan dan menghambat pergerakan orang di wilayah-wilayah perbatasan, tapi pemudik justru menggunakan angkutan ilegal berplat hitam,” jelas Carmelita
Para pengusaha transportasi juga masih menunggu aturan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan keluar. Mengingat, hingga saat ini Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 belum juga diterima.