Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPKP, Roely Kadir menyebut, salah satu rekomendasi pihaknya terkait dengan penggunaan TKDN sebagai KPI direksi. Hal itu menyusul adanya temuan bahwa sejumlah perusahaan belum memaksimalkan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dalam negeri.
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) pun menjadi rekomendasi lain. Dalam catatannya, selama beberapa tahun belakangan, perseroan negara tidak memasukan TKDN sebagai poin penting dalam pembahasan RKAP perusahaan. Padahal, lembaga auditor internal negara itu menilai TKDN menjadi hal fundamental dalam perumusan RKAP.
(Feby Novalius)