Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

'Investasi' Akhirat, Begini Cara Investor Pantau CWLS Seri SWR002

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |14:27 WIB
 'Investasi' Akhirat, Begini Cara Investor Pantau CWLS Seri SWR002
Investasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin transparansi dalam penjualan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR002 sebagai wahana pengelolaan dan penyaluran wakaf uang.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, Nazhir sebagai pengelola dana wakaf akan membuat laporan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS).

"Nazhir sudah membuat proyek-proyek sosial yang akan digunakan untuk penyaluran dari program atau imbalan SWR002 ini. Kemudian Nazhir memiliki kewajiban membuat laporan secara periodik sehingga masyarakat yang berinvestasi bisa memonitor dananya sudah menjadi apa," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Investasi Sambil Beribadah, Yuk Cek Instrumen SWR002 dengan Kupon 5,57%

Menurut dia, transparansi ini akan membangkitkan kepercayaan dari para wakif atau investor kepada Nazhir.

"Wakaf uang ini kalau dibandingkan dengan Singapura, Thailand, bahkan Malaysia, kita kurang berkembang karena belum ada kepercayaan antara wakif orang yang berwakaf, dengan Nazhir sebagai pengelola," ungkapnya.

CWLS seri SWR002 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan tetap sebesar 5,57% per tahun yang akan disalurkan untuk kegiatan sosial. Adapun masa penawaran sejak 9 April hingga 3 Juni 2021, dengan minimal Rp1 juta dan tidak ada nilai maksimal pembelian.

"Kami menawarkan cukup panjang. Jadi selama Ramadhan mengajak masyarakat berwakaf melalui SWR002 ini," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement