JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebut terdapat lima tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut mulai dari market share perbankan syariah yang rendah hingga terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengembangan sektor syariah.
Wimboh mengatakan, tantangan pertama adalah market share perbankan syariah Indonesia yang saat ini masih rendah dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Baca juga: Warga +62 Kian Minati Investasi Keuangan Syariah
"Sekarang ini kalau kita lihat faktanya bahwa dari ukuran ternyata market share masih 9,96 persen dari total produk keuangan kita yang ditawarkan kepada masyarakat," ujar Wimboh dalam acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan 'Peran Sektor Keuangan Syariah dalam Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi di Jawa Tengah' secara virtual, Jumat (23/4/2021).
Tantangan kedua, competitiveness produk dan layanan keuangan syariah yang masih rendah. Menurutnya hal ini terjadi diakibatkan akses produk yang terbatas, dimana harga produk yang kurang kompetitif dan kualitas yang lebih rendah.
Baca juga: Wapres Minta E-Commerce Bantu UMKM Syariah Jualan Online
"Ya tadi mungkin saja salah satunya karena memang mungkin produk syariah ga ada, yang ada non syariah. Atau mungkin mahal atau mungkin kualitasnya kalah bagus, sehingga (masyarakat) tidak milih produk syariah," kata dia.