KLATEN - Ada-ada saja yang dilakukan pelaku UMKM di Kabupaten Klaten untuk memastikan dirinya menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Salah satunya, dengan mendaftar hingga lebih dari satu kali, bahkan sampai lima kali.
Temuan ini terungkap saat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Klaten melakukan pencocokan berkas. Seperti diketahui, pendaftaran bantuan langsung tunai untuk UMKM di Klaten dibuka sejak Senin (12/4/2021) dan ditutup pada Kamis (22/4/2021).
Baca juga: 8 Fakta Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Nomor 4 Bikin Gigit Jari
Selama kurun waktu itu total pendaftar mencapai 11.792 pelaku UMKM. Mereka sebelumnya mendaftar secara online dan berkas syarat pendaftaran diserahkan ke Disdagkop dan UKM.
“Hari ini [Jumat] kami lakukan pencocokan berkas pendaftaran. Berkasnya ada atau tidak. Istilahnya pembersihan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan UKM Disdagkop dan UKM Klaten, Etik Purwantari, mengutip Solopos.
Baca juga: Ingat, BLT UMKM 2021 Tahap Kedua Cair Awal Mei 2021
Proses pencocokan data tersebut dilakukan untuk memastikan berkas pendaftar lengkap. Tak jarang, petugas menemukan satu nama mendaftar bantuan UMKM di Klaten lebih dari satu kali.
“Mungkin karena merasa belum marem saja akhirnya satu orang mendaftar sampai lima kali. Nanti yang dipakai tetap satu saja pendaftaran saja,” jelas Etik.
Kementerian Koperasi dan UKM
Proses pencocokan ditarget rampung Jumat. Berkas pendaftaran selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan kembali dilakukan pencocokan data sebelum dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Etik menjelaskan Disdagkop dan UKM tak memiliki kewenangan untuk menentukan menentukan penerima bantuan untuk UMKM di Klaten tersebut.
Seluruh kewenangan penentuan berada di Kemenkop dan UKM. Nilai bantuan yang bakal diterima para penerima BPUM tahun ini senilai Rp1,2 juta per penerima.
Nilai bantuan untuk UMKM di Klaten dan seluruh Indonesia untuk program ini lebih rendah dibandingkan bantuan serupa pada 2020 senilai Rp2,4 juta per penerima. Bantuan itu digulirkan untuk tambahan modal usaha.
Sementara itu, pada Jumat sejumlah warga yang berdatangan ke Disdagkop dan UKM kecela lantaran batal memasukkan berkas pendaftaran setelah mengetahui pengumuman pendaftaran ditutup sejak Kamis.
Beberapa warga yang kadung mendaftar bantuan bagi UMKM di Klaten secara online dan membawa berkas pendaftaran berusaha memasukkan berkas ke loket di depan Kantor Disdagkop. Namun, usaha mereka tak membuahkan hasil.
(Fakhri Rezy)