JAKARTA – Parlemen telah menyetujui pembentukan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi. Rencananya kementerian tersebut akan ditugaskan untuk mendatangkan investasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak bisa memberikan penjelasan terkait rencana dari Presiden Joko Widodo tersebut.
Baca Juga: Ada Kementerian Investasi, Jadi Daya Tarik Investor
"Saya ini pembantu Presiden. Jadi urusan yang kebijakan bapak Presiden mohon maaf dengan segala hormat kami bukan pada posisi menjelaskan karena bukan domain BKPM," kata Bahlil dalam paparan realisasi investasi triwulan pertama 2020 secara virtual, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet, Siapa Jadi Menteri Investasi? Ini Permintaan Pengusaha
Dia menjelaskan bahwa sebagai pembantu Presiden pihaknya hanya menjalankan perintah, baik sesuai aturan atau pun lisan. Sebab, hal yang berkaitan dengan kebijakan itu merupakan hak prerogatif Presiden.