JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Kebijakan larangan ini mulai berlaku dari mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Kebijakan larangan mudik ini diprediksi tidak akan efektif. Karena akan banyak masyarakat yang membandel dan melakukan mudik colongan.
Baca juga: Angkasa Pura II Perketat Persyaratan Penerbangan hingga Pelarangan Mudik
Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa mengatakan, hingga hari ini penumpang kereta di Stasiun Gambir dan Pasar Senen relatif landai. Meskipun periode larangan mudik tinggal menghitung beberapa hari lagi untuk bisa dijalankan.
“Untuk rata-rata penumpang berangkat, volumenya normal,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Penggunaan GeNose Dipertanyakan
Adapun penumpang yang dilayani ini masih sama dengan rata-rata di masa pandemi. Di mana rata-rata penumpang di masa pandemi hingga hari ini adalah sekitar 2.000 hingga 3.000 penumpang per hari.
“Rata-rata harian di masa pandemi sekitar 2 sampai dengan 3 ribu per hari,” ucapnya.