“Karena kita ingin kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini terus diperkuat, sehingga masyarakat tidak ingin selalu memberikan langsung zakat kepada sesama masyarakat yang kemungkinan penggunaannya bisa kurang merata. Kalau melalui lembaga, baik BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) maupun LAZ (Lembaga Amil Zakat), itu kita sudah pastikan bisa nantinya bersifat memperbaiki, lalu arah distribusinya ke tempat yang jelas supaya tepat sasaran," jelasnya.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, apabila pembenahan dapat dilakukan dengan baik maka penyerapan dana sosial pun dapat meningkat. Sehingga dalam jangka panjang, jumlah pemberi zakat dapat meningkat dan penerima manfaat dapat merasakan manfaatnya sesuai kebutuhan.
“Kita ingin ke depannya ada pembenahan-pembenahan zakat yang lebih baik, terutama agar lembaga-lembaga ini bisa menyerap lebih besar daripada sekarang. Sehingga kita bisa memonitor progress (perkembangan) nya juga," jelas Wapres.
"Jadi ada korelasi antara penerimaan melalui lembaga dan non lembaga ini sangat berpengaruh. Juga kemudian yang kedua bagaimana mendistribusikan zakat itu kepada upaya-upaya pemberdayaan yang lebih baik lagi atau tepat sasaran," imbuhnya.
(Fakhri Rezy)