Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rapid Test Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Pecat Petugas

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |11:25 WIB
Rapid Test Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Pecat Petugas
Petugas Rapid Test Bekas di Kualanamu Dipecat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick.

Kimia Farma melalui anak usahanya, Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi terkait tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen bekas. Penyelidikan dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement