Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wapres

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |03:20 WIB
Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wapres
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, Presiden menerima tunjangan jabatan sebesar Rp32.500.000. Sehingga secara keseluruhan, presiden mendapat Rp62.740.000 tiap bulannya.

Adapun wapres diberi tunjangan jabatan Rp22.000.000, sehingga memperoleh penghasilan Rp44.160.000.

Baca selengkapnya: Jokowi Dapat THR dan Gaji ke-13, Segini Besarannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement