Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wapres

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |03:20 WIB
Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wapres
Uang Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, Presiden menerima tunjangan jabatan sebesar Rp32.500.000. Sehingga secara keseluruhan, presiden mendapat Rp62.740.000 tiap bulannya.

Adapun wapres diberi tunjangan jabatan Rp22.000.000, sehingga memperoleh penghasilan Rp44.160.000.

Baca selengkapnya: Jokowi Dapat THR dan Gaji ke-13, Segini Besarannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement