Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Cara Manfaatkan Fasilitas Kantor saat WFH

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Minggu, 09 Mei 2021 |20:11 WIB
4 Cara Manfaatkan Fasilitas Kantor saat WFH
WFH (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Sudah lebih dari setahun pandemi Covid-19 mengguncang dunia. Karena adanya kebijakan lockdown atau pembatasan kegiatan, fenomena tersebut memunculkan adanya adaptasi baru dalam gaya hidup masyarakat, salah satunya adalah remote working atau work from home (WFH).

Saat ini banyak perusahaan yang masih memberlakukan WFH bagi para pekerjanya. Bekerja dari rumah memberikan kemudahan bagi banyak pekerja, seperti fleksibilitas dalam bekerja dan bahkan membuat mereka lebih produktif.

 Baca juga: Cara Kelola THR jika Pembayaran Dicicil

Nyatanya, kemudahan WFH hanya berlangsung singkat. Semakin banyak sisi negatif muncul dari adanya fenomena tersebut, seperti jam kerja yang tidak menentu dan berubah menjadi panggilan Zoom yang tak ada habisnya. Tidak ada lagi fasilitas kantor yang bisa dinikmati, membuat segalanya harus dipenuhi di dalam rumah.

Bagi orang yang belum terbiasa, dia mungkin membutuhkan bantuan untuk tetap fokus bekerja di rumah, serta membuat batasan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Banyak perusahaan yang juga masih menyesuaikan diri dengan karyawan yang bekerja dari jarak jauh, karena bagaimanapun juga, keadaan ini baru terjadi setahun.

 Baca juga: Begini Cara Hindari Perceraian karena Masalah Duit

Dilansir dari Real Simple, berikut adalah beberapa cara untuk memanfaatkan keuntungan perusahaan yang akan membantu pekerja menghemat uang dan bahkan mungkin mendapatkan keseimbangan kehidupan dan kerja yang dibutuhkan:

1. Mintalah gaji atau pendanaan untuk mendirikan kantor di rumah

Fasilitas yang biasanya dimiliki pekerja adalah laptop dan peralatan teknologi lainnya dari perusahaan saat pertama kali mulai bekerja dari jarak jauh. Tetapi tidak semua orang memiliki furnitur untuk tempat kerja di rumah yang layak, apalagi jika belum berpengalaman WFH sebelumnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement