Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkat Saham Tesla, Elon Musk Dapat Gaji Rp157 Triliun

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 08 Mei 2021 |05:56 WIB
Berkat Saham Tesla, Elon Musk Dapat Gaji Rp157 Triliun
Elon Musk (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Forbes memperkirakan Elon Musk merupakan CEO dengan bayaran atau kompensasi tertinggi. Dia dibayar sekitar USD11 miliar atau setara Rp157 triliun (mengacu kurs Rp14.276 per USD) pada tahun lalu.

Hal tersebut dilihat dari opsi saham diberikan kepadanya sebagai bagian dari rencana kompensasi dengan Tesla pada tahun 2018. Paket kompensasi dibagi menjadi 12 tahap, yang masing-masing dapat dibuka hanya ketika Tesla mencapai tonggak tertentu.

Setiap tahap opsi memberi Musk hak untuk membeli 8,4 juta saham Tesla. Tahun lalu, kepala Tesla dianugerahi pembayaran opsi total senilai USD13,3 miliar, menurut perhitungan Forbes.

Empat tahap pertama dari penghargaan opsi Musk diberikan pada tahun 2020, ketika Tesla mencapai berbagai kapitalisasi pasar dan tonggak operasional dan stoknya meningkat tujuh kali lipat, meningkatkan kekayaan Musk secara astronomis.

Untuk menggunakan opsi tersebut, Musk akan memakan biaya sekitar USD2,36 miliar; setelah dikurangi biaya-biaya tersebut, Forbes menghitung bahwa opsi tersebut menambah USD11 miliar ke kekayaan Musk.

Itu menempatkannya jauh di atas Paycom PAYC -4,1% CEO Chad Richison (kompensasi USD211 juta), yang menduduki sebagian besar daftar pendapatan untuk tahun 2020.

Baca selengkapnya: Elon Musk Jadi CEO Bayaran Tertinggi Rp157 Triliun, Ini Alasannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement