Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rezeki Nomplok! Usai THR, Gaji ke-13 PNS Cair Juni

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Minggu, 09 Mei 2021 |03:12 WIB
Rezeki Nomplok! Usai THR, Gaji ke-13 PNS Cair Juni
Gaji ke-13 PNS Segera Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - THR sudah, PNS akan segera mendapat gaji ke-13. Hal ini Adapun pemberian gaji ke-13 dituangkan dalam Peraturan Menkeu (PMK) No. 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sabtu (8/5/2021).

Sri Mulyani berharap para ASN, TNI, dan Polri, bisa tetap fokus menjalankan tugas mereka secara penuh.

"Serta tetap merawat dan menjaga Indonesia, dan terus memberikan empati simpati bagi masyarakat yang dalam tahun ini mungkin masih cukup besar belum pulih dari kondisi Covid-19," tandasnya.

Baca Selengkapnya: Gaji ke-13 Cair Bulan Depan, Ini Besarannya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement