Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Akhirnya Larang Penerbangan Carter Selama Larangan Mudik

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Rabu, 12 Mei 2021 |05:52 WIB
Kemenhub Akhirnya Larang Penerbangan Carter Selama Larangan Mudik
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak ada lagi penerbangan carter dari luar negeri yang beroperasi pada masa larangan mudik hingga 17 Mei 2021 mendatang. Khususnya yang mengangkut Tenaga Kerja Asing (TKA) dari luar negeri.

“Telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (11/5/2021).

Sebagai informasi, Maskapai Lion Air membuka rute penerbangan Wuhan-Jakarta. Kementerian Perhubungan pun buka suara soal rute penerbangan ini di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Ternyata, penerbangan tersebut bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan penerbangan charter.

Penerbangan charter telah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melayani penerbangan charter dengan tujuan pengangkutan WNA asal China untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.

Baca selengkapnya: Setelah Diprotes, Akhirnya Menhub Larang Pesawat Carter Angkut TKA Masuk Indonesia

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement