Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Airlangga Tegaskan Kapasitas Tempat Wisata Hanya 50%

Michelle Natalia , Jurnalis-Sabtu, 15 Mei 2021 |14:41 WIB
Airlangga Tegaskan Kapasitas Tempat Wisata Hanya 50%
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lanjutnya, pengaturan pembukaan tempat-tempat wisata ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah masing-masing, dan yang dibolehkan adalah tempat-tempat wisata atau publik.

Baca Juga: Sandiaga Tegaskan Objek Wisata Tetap Buka saat Larangan Mudik, Pengawasan Diperketat

“Yang dibolehkan yang sifatnya komunal, artinya di aglomerasi wilayah yang terkait. Tentu ini pengaturan teknis dari masing-masing Pemda bisa mengatur, namun catatan dari regulasi yang dibuat dalam PPKM mikro adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement