Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat Bos! Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |16:58 WIB
Ingat Bos! Perusahaan Dilarang Potong Gaji Karyawan untuk Vaksinasi Gotong Royong
Vaksin Covid-19 (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan perusahaan dilarang memotong gaji karyawan dalam pelaksanaan vaksinasi goton royong. Di mana program vaksinasi ini tidak dipungut biaya sedikitpun.

“Saya kembali ingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa program vaksinasi gotong royong dilakukan tanpa dipungut biaya sedikitpun. Perusahaan yang ikut serta dalam program ini juga dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (20/5/2021).

Wiku menyayangkan adanya pungutan oleh pihak-pihak tertentu terhadap karyawan dalam program vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: 244 Klinik dan 298 RS Disiapkan Layani Vaksinasi Gotong Royong

“Pemerintah sangat menyayangkan adanya pungutan biaya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program vaksinasi gotong royong,” ungkapnya.

Dia pun meminta masyarakat yang menemukan adanya pungutan tersebut untuk segera melaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement