Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seleksi CPNS 2021, Pendamping Peserta Dilarang Datang ke Lokasi Tes

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 21 Mei 2021 |10:39 WIB
Seleksi CPNS 2021, Pendamping Peserta Dilarang Datang ke Lokasi Tes
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menyiapkan diri jelang pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Meskipun, belum ada kepastian tanggal pembukaan pendaftaran CPNS yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka? Ini Bocoran BKN

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, ada beberapa hal yang sedang disiapkan khususnya mengenai teknis pelaksanaan tes. Teknis dan skema tes tersebut nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.

Salah satu hal yang diatur dalam SE tersebut adalah mengenai kerabat atau pengantar yang mendampingi peserta. Menurutnya, kerabat atau pendamping peserta dilarang untuk berada di lokasi ujian guna mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Daftar di Link Ini

“Dari aspek penyelenggaraan seleksi, kerabat atau pengantar peserta seleksi dilarang berada di lokasi ujian untuk menghindari terjadinya kerumunan,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (21/5/2021).

Untuk memastikan kelancaran tes CPNS agar sesuai dengan protokol kesehatan, BKN akan mengawasi dengan ketat di lokasi tes. Bahkan, guna memastikan para pendamping peserta tak datang ke lokasi tes, BKN bekerjasama dengan pihak kepolisian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement