Manajemen juga meningkatkan pengawasan mutu layanan kepada pelanggan melalui kerja sama dengan Holding BUMN Farmasi, dan pihak terkait.
Senada, Direktur PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir memastikan, kasus tersebut tidak lagi terjadi. Sejumlah upaya mitigasi sudah disusun ulang, termasuk memberikan sanksi bagi pihak PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Bio Farma selaku Holding BUMN Farmasi akan melakukan penguatan pelayanan melalui aplikasi transaksi digital dan cashless. Langkah perusahaan pun didukung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan rapid test antigen dan vaksinasi nasional.
Selanjutnya, memperkuat sistem audit internal untuk memastikan semua standar operasional prosedur (SOP) dalam kasus tersebut bisa dikelola dengan baik.
"Dan kita akan menempatkan petugas quality assurance officer atau petugas pengawasan untuk memastikan SOP yang ditetapkan perusahaan agar lebih lancar," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)