Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sanksi PNS Tak Update Data

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 26 Mei 2021 |16:10 WIB
Sanksi PNS Tak Update Data
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

BKN juga mencatat sebab lain, misalnya, kondisi kesehatan pegawai yang memburuk atau sakit dan sebagian lainnya tengah melakukan perjalanan antar daerah. “Itu juga dia tidak melakukan pembaruan data. Jadi macam-macam alasannya mereka tidak mengisi,” tuturnya.

Di sisi lain, adanya 97.000 data misterius PNS itu merupakan data yang mengikuti pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (ePUPNS). Itu karena, pada 2014 lalu BKN sempat mengadakan PUPNS, akan tetapi belum secara maksimal.

"Jadi ya BKN itu Tahun 2014 mengadakan PUPNS. Pernah juga Tahun 2002 itu pernah melakukan pendataan PUPNS. Dari hasil pendataan itu diduga ada 97.000 lebih PNS yang tidak melakukan pendataan, ya sehingga orang ini sebenarnya ada atau tidak," kata Paryono.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement