JAKARTA - Penjualan properti residensial tumbuh 13,95% (yoy) pada kuartal I-2021. Angka ini meningkat dibandingkan dengan capaian pada triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 20,59% (yoy). Peningkatan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah.
Hasil ini merupakan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia.
"Peningkatan penjualan properti residensial tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah," kata Direktur Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (27/5/2021)
Baca Juga: DP 0% hingga Bebas PPN Jadi Berkah bagi Emiten Properti
Dari sisi harga, hasil survei mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan I 2021. Perkembangan ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2021 yang tercatat sebesar 1,35% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,43% (yoy).
"Harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan II 2021 sebesar 1,10% (yoy)," katanya.