Meski demikian, kabar tersebut belum disampaikan secara resmi pihak manajemen Bank Himbara.
Adapun kebijakan itu akan diterapkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Di mana, biaya cek saldo dikenakan sebesar Rp2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp5.000. Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp4.000.
(Dani Jumadil Akhir)