JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan positif pada kuartal I-2021. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan positif sebesar Rp62,66 triliun pada kuartal I-2021.
Jumlah ini meningkat 13.591,6% dibandingkan kuartal I-2020 yang minus Rp0,46 triliun. Secara rinci, dari total pendapatan asuransi pada kuartal I-2021 sebesar Rp62,66 triliun terdiri dari pendapatan premi sebesar Rp57,45 triliun, hasil investasi Rp2,44 triliun, klaim asuransi Rp1,55 triliun, dan pendapatan lainnya mencapai Rp1,21 triliun.
"Kami merasa senang karena kinerja industri asuransi jiwa di kuartal I/2021 ini mengalami perbaikan di tengah tantangan yang kita ketahui bersama yang disebabkan pandemi Covid-19. Jika sebelumnya mencatatkan perlambatan, maka kali ini tanda rebound mulai terlihat di kuartal I-2021," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Dia melanjutkan, perbaikan kinerja di kuartal I-2021 ini juga ditunjukkan dengan adanya perbaikan positif pada laporan pendapatan usaha 54 perusahaan asuransi jiwa dari total 59 anggota yang tergabung dalam AAJI.