JAKARTA - Pencairan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih sangat diharapkan oleh masyarakat. Namun antusias masyarakat rawan karena banyak informasi sesat yang berseliweran. Ramainya informasi palsu atau hoax mengenai Bantuan UMKM yang disalurkan Kemenkop UKM membuat pemerintah resah.
Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan Okezone tentang BLT UMKM.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di BRI atau BNI
1. Klarifikasi untuk Penyaluran BPUM Versi Kemenkop UKM
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengaku MenkopUKM Teten Masduki langsung memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," tegas Eddy.
Dia menjelaskan, penyaluran tersebut merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Sedangkan untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.“Masing-masing penerima mendapatkan Rp1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun," pungkasnya.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
2. Waspadai Hoax Soal BLT UMKM
Sekretaris KemenKop UKM Arif Rahman Hakim memberikan penjelasan penyaluran BPUM dan meluruskan beberapa informasi Hoax mengenai BLT UMKM. Itu dilakukan orang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.
Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk merujuk informasi dari yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.co.id dan call center di 450058.